INFO 1:
KLARIFIKASI PENETAPAN BIAYA PENDIDIKAN
1. Membuat permohonan ditujukan kepada Pembantu Rektor II, yang disetujui oleh Pembantu Dekan II Fakultas, lengkap dengan stempel fakultas yang bersangkutan, dengan melampirkan :
- Bukti diterima sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya (hasil cetak/print out) dari SIAM.
- Surat keterangan pekerjaan dan penghasilan orang tua
- Fotokopi kartu keluarga
Pengajuan permohonan paling lambat pada
Hari : Rabu tanggal 22 Juni 2011
2. Permohonan diserahkan dibagian keuangan melalui perwakilan mahasiswa yang mendapat tugas dari bagian keuangan (di gedung rektorat UB lantai 1)
Hasil klarifikasi akan diumumkan pada
Hari : Jumat tanggal 24 Juni 2011 di SIAM
Demikian untuk diketahui.
INFO 2:
PENGAJUAN KLARIFIKASI/PENUNDAAN PEMBAYARAN
Kepada Yth :
PR 2
UB
Di Tempat
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya mahasiswa :
Nama Lengkap :
No.Induk Mhs. :
Fakultas/Jurusan/Prodi :
Asal Sekolah :
Alamat Asal :
No.Telepon/Hp :
Jalur Masuk :
Biaya Studi : SPP dan SPFP
Sebutkan : Rp……………………….. (Dirinci)
Bermaksud mengajukan keringanan pembayaran SPP dan DBP/SPFP *)
Alasan permohonan: …………………………………………………………...
Berikut saya lampirkan :
1. Slip gaji orang tua Bapak/Ibu/surat keterangan penghasilan
2. Fotokopi KK
3. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW) > (Kalau tidak bawa ada pengecualian)
4. Fotokopi kartu pendaftaran
5. Slip gaji Ayah dan Ibu ( kalau tidak bekerja dilampirkan surat keterangan tidak bekerja dari RT/RW)
6. Rincian biaya SPP dan SPFP
Demikian permohonan ini disampaikan dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Malang, Juni 2011
Mengetahui
Pembantu Dekan II Fakultas……….. Mahasiswa
|
Nama Nama
NIP. NIM.
Rekomendasi dari PD II Fakultas……….(wajib diisi)
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
*) coret yang tidak perlu
NB: - TTD PD II disertai stempel masing-masing fakultas
- Harap ditulis tangan difolio bergaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar